tentangfenomena.blogspot.co.id Pertama-tama yang saya sampaikan dalam tulisan ini adalah pertanyaan :”Apakah kita benar-benar cinta pada Bahasa Indonesia?”. “Masih banggakah kita menggunakan Bahasa Indonesia dalam percakapan atau tulisan sehari-hari?” Jika ya, coba sekarang mari sedikit kita lihat yang terjadi di beberapa tempat di beberapa peristiwa.
Pada beberapa ucapan bernada memberi selamat atau pada peristiwa apapun sering kita menjumpai seperti, Happy Wedding untuk ucapan selamat telah melangsungkan pernikahan, happy birthday untuk ucapan selamat hari ulang tahun, congratulation untuk ucapan selamat atas prestasi yang dicapai seseorang, Oh My God atau OMG untuk ucapan kata kagum atau terpana, searching, browsing, googling, untuk istilah-istilah di dunia maya atau internet….dan masih banyak lagi.
Saat melihat kenyataan ini terus terang penulis merasa prihatin. Betapa tidak, ternyata bahasa Indonesia semakin terpinggirkan, semakin ditinggalkan oleh orang Indonesia sendiri. Mereka lebih bangga menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Lalu dimanakah letak kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, bahasa kita sendiri, bahasa persatuan yang menjadi pengikat dan pemersatu bangsa Indonesai? Apakah ini untuk alasan kemajuan? Atau supaya dibilang pinter berbahasa Inggris? Kalau untuk alasan kemajuan, banyak negara bisa menjadi negara maju dengan bahasanya sendiri, tidak mendewa-dewakan bahasa Inggris, misalnya, Jepang, Perancis, China.
Sebaliknya, apa yang terjadi ketika membaca ucapan yang bernada turut berduka cita sebagian besar (kalau tidak boleh dibilang semua) menggunakan bahasa Indonesia. Misalnya turut berdukacita (meskipun cara menulisnya salah, seharusnya dua kata itu digabung tetapi dalam ucapan tersebut dipisah, berduka cita). Dan hanya sedikit yang menulis RIP singkatan dari Rest In Peace untuk mengatakan “beristirahat dengan tenang. Meskipun sebenarnya ada ucapan yang lebih sesuai yaitu in my deepest condolence" (duka cita yang amat dalam). Ucapan ini biasanya dipakai oleh saudara kita yang menganut agama Nasrani.
Dari dua fenomena di atas kok sepertinya bahasa Indonesia lebih senang digunakan oleh pamiliknya untuk ucapan duka cita, sedangkan untuk suka cita atau berkesan kemewahan lebih senang dan bangga menggunakan bahasa Inggris.
Eee…kok jadi curhat,…
Baik kita kembali ke judul yaitu membahas mana kata yang benar “Pemakaman” atau “Permakaman”.
Coba kita cermati sebuah berita duka, di sana tertulis……jenazah akan dikebumikan di pemakaman Asatana Laya……
Atau sebuah ajakan untuk berziarah di ahri Pahlawan yang bunyinya ….untuk mengenang jasa para pahlawan Bapak/Ibu dimohon berziarah ke pemakaman Krida Pahlawan pada tanggal 10 November…….
Dalam berita duka dan ajakan itu digunakan kata “pemakaman”. Sudah paskah penerapan kata pada berita duka tersebut?
Pemakaman arti yang sesungguhnya bukanlah tempat untuk berziarah, tatapi lebih cenderung ke proses memakamkan. Bagaimana kita akan menziarahi sebuah proses? Jadi akan lebih tepat digunakan kata pemakaman. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia kata permakaman langsung mengarah suatu tempat. Berikut kutipannya:
• per-ma-kam-an artinya: tempat memakamkan (mayat); pekuburan: Contoh : Mereka berziarah ke - pahlawan;
• pe-ma-kam-an artinya (1) tempat mengubur; pekuburan: Contoh : - yg baru itu terletak di daerah pinggir kota; (2) proses, cara, perbuatan memakamkan; penguburan: Contoh: Hujan turun rintik-rintik ketika - pahlawan berlangsung
Meskipun dalam KBBI tersebut arti kata pemakaman masih bias karena masih sama artinya dengan kata permakaman, namun arti ke-dua (proses, cara, perbuatan memakamkan; penguburan) lebih tepat digunakan untuk mengartikan kata pemakaman, karena kata pertama sudah berarti tempat.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat, dan semakin membuat kita cinta bahasa Indonesia.